Apakah NIK KTP Anda Masuk Daftar Penerima Bansos PKH 2025? Ini Cara Cek Statusnya

Sabtu 15 Feb 2025, 05:01 WIB
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap 1 2024. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap 1 2024. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

Adapun syarat yang harus dipenuhi dan diperhatikan untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH tahap 1, sebagai berikut:

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Januari–Maret 2025 Cair! Cek Jadwal Hingga Besaran Bantuan yang Diterima oleh KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar di Sistem SIKS-NG

  1. Warna Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
  2. Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
  3. Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
  4. Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.

Cara Cek Penerima PKH 2025

Maka dari itu, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apakan Anda termasuk atau masih layak menjadi penerima bansos PKH 2025 atau tidak, sebagai berikut:

Baca Juga: KPM di 5 Wilayah Ini Sukses Terima Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasinya!

  1. Akses ke laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom data tempat tinggal sesuai KTP.
  3. Masukkan nama lengkap seusai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tertera.
  5. Kemudian klik 'Cari Data'.

Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.

Kategori Penerima PKH 2025

PKH berbeda dari bansos lainnya karena memiliki kategori penerima yang menyesuaikan anggota keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima.

Baca Juga: Cek NIK e-KTP Anda, Dana Bantuan Sosial PKH Rp600.000 Cair Alokasi Februari 2025 bagi KPM Pemilik KKS Mandiri

Kategori itu terdiri dari tiga komponen yakni komponen kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan. Dari tiga komponen itu terdapat tujuh kategori penerima, sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.

Demikian informasi terbaru soal cara cek status penerima PKH tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025 melalui laman resmi Kemensos.

Disclaimer: Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini merupakan saldo dari bansos pemerintah, bukan saldo yang masuk melalui dompet elektronik atau e-wallet.

Berita Terkait
News Update