Ada Dana Bansos PIP Rp1,8 Juta untuk Siswa Kurang Mampu, Simak Syaratnya!

Sabtu 15 Feb 2025, 06:05 WIB
Bansos PIP sebesar Rp1.800.000 untuk siswa kurang mampu bisa dicairkan di seluruh Indonesia, cari tahu syaratnya.

Bansos PIP sebesar Rp1.800.000 untuk siswa kurang mampu bisa dicairkan di seluruh Indonesia, cari tahu syaratnya.

Kelas I-V: Rp450.000 per tahun

Kelas VI: Rp225.000 per tahun

Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun

Kelas IX: Rp375.000 per tahun

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun

Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Dengan adanya dana bansos PIP 2025 ini, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengakses pendidikan yang layak tanpa hambatan biaya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Siswa Pemilik NISN Ini Berhak Cairkan Dana Bansos PIP 2025 hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah, Cek Info Lengkapnya di Sini!

Jangan lupa untuk segera cek status penerimaan dan pastikan data sesuai agar bantuan bisa dicairkan tepat waktu!

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update