Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
Kelas VI: Rp225.000 per tahun
Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
Kelas IX: Rp375.000 per tahun
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
Kelas XII: Rp900.000 per tahun
Dengan adanya dana bansos PIP 2025 ini, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengakses pendidikan yang layak tanpa hambatan biaya.
Jangan lupa untuk segera cek status penerimaan dan pastikan data sesuai agar bantuan bisa dicairkan tepat waktu!
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.