3 Pengutil Spesialis Barang Kecantikan Minimarket Diringkus Polisi, 1 DPO

Sabtu 15 Feb 2025, 12:51 WIB
Tiga pengutil warga Tanggamus saat diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Kragilan. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

Tiga pengutil warga Tanggamus saat diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Kragilan. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua pengutil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Kragilan usai beroperasi di mini market jalan raya Serang Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Kedua pelaku pencuri ini diringkus di sekitar jalan lingkar selatan Kota Cilegon, yang diduga akan kabur ke kampung halamannya di Sumatera menggunakan kendaraan Inova BE 1824 ANP.

Kedua pelaku yang diringkus yaitu Adri, 32 tahun, dan Afriansyah, 35 tahun. Keduanya warga Desa Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi menjelaskan, penangkapan dua pelaku spesialis pengutil barang kecantikan ini bermula dari tertangkapnya seorang tersangka bernama Yobi, 30 tahun.

Baca Juga: Gasak Rokok Senilai Rp280 Juta, 4 Bandit Lintas Provinsi Pembobol Toko Didor

Yobi merupakan salah satu kawanan dari dua pelaku tersebut. Polisi menyebut kawanan pengutil ini berjumlah empat orang.

"Tersangka Yobi ditangkap warga beberapa jam sebelumnya setelah dipergoki mencuri sejumlah kosmetik dan parfum oleh karyawan Alfamart, pada Rabu 5 Februari 2025 malam. Sementara tiga rekannya berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan Inova," kata Kapolsek kepada Poskota, Sabtu 15 Februari 2025.

Petugas Unit Reskrim yang tiba di lokasi mini market untuk mengamankan tersangka Yobi, memperoleh informasi bahwa ketiga pelaku lainnya kabur ke arah Kota Cilegon.

Setelah mendapat ciri-ciri kendaraan pelaku anpa buang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran.

"Setiba di wilayah Kota Cilegon, dua pelaku Ardi dan Afriansyah berhasil ditangkap yang diduga akan kabur ke Sumatera, sementara satu pelaku lainnya yaitu Yadi berhasil kabur. Dari dalam kendaraan ditemukan sejumlah barang kecantikan serta peralatan mandi," terang Kompol Entang.

Dari pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui merupakan spesialis pencurian alat kecantikan yang ada di mini market.

Berita Terkait
News Update