Rp400.000 dari Bansos BPNT Diterima di Kartu KKS KPM, Begini Cara Mencairkannya dengan Lebih Mudah

Jumat 14 Feb 2025, 12:20 WIB
Begini cara cairkan saldo dana BPNT tahap 1 dengan mudah ini. (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

Begini cara cairkan saldo dana BPNT tahap 1 dengan mudah ini. (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan bergelombang melalui bank-bank penyalur seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BSI.

Baca Juga: NIK KTP Ini Tervalidasi Layak Menerima Bantuan Pangan Non-Tunai dari Pemerintah, Saldo Dana Bansos Rp400.000 Dicairkan ke Rekening KKS, Cek Info Lengkpanya di Sini

Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 1

Sebelum mengetahui cara mencairkan saldo dana bansos BPNT, penting untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat berikut sebagai penerima bantuan:

  • Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan
  • Bukan ASN, Polri, atau TNI
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

Baca Juga: Nomor Induk Kependudukan Ini Tervalidasi Layak Terima Bantuan Pangan Non-Tunai dari Pemerintah, Saldo Bansos Rp400.000 Cair ke Rekening KKS, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1

Dana bansos BPNT diberikan dalam bentuk uang elektronik. Berikut ini adalah cara pencairan bansos BPNT tahap 1 Januari 2025:

  • Kunjungi ATM bank yang terdaftar untuk penyaluran bansos BPNT.
  • Masukkan kartu ATM ke dalam mesin ATM dan pilih bahasa.
  • Masukkan PIN.
  • Kemudian pilih menu tarik tunai dan tentukan jumlah uang yang dibutuhkan.
  • Pilih sumber dana ‘tabungan’.
  • Tunggu prosesnya agar bisa ambil uang dari mesin ATM.
  • Dana bansos juga bisa digunakan langsung melalui QRIS lewat fitur mobile banking.

Jumlah nominal dana bantuan yang disalurkan untuk bansos BPNT tahap 1 Januari 2025 yaitu senilai Rp.200.000. Namun, jika bantuan ini dirapel hingga Februari 2025, maka total dana bantuan yang diberikan yaitu sebesar Rp.400.000.

Berita Terkait
News Update