Proses Pembuatan DTKS Online dan Offline, Cara Mudah Mengurus Akses Bantuan Sosial Pemerintah

Jumat 14 Feb 2025, 16:40 WIB
DTKS memudahkan keluarga miskin atau rentan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah (Sumber: kemensos/Hanin)

DTKS memudahkan keluarga miskin atau rentan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah (Sumber: kemensos/Hanin)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah mengubah situs pengecekan penerimaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Kini, baik siswa maupun orang tua yang ingin mengetahui status bantuan harus mengakses pip.dikdasmen.go.id.

Perubahan ini dilakukan seiring dengan kelanjutan PIP tahun 2025 dan nomenklatur Kementerian.

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dirancang sebagai salah satu program untuk mendukung siswa-siswi dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan PIP 2025 berupa uang tunai untuk perluasan akses serta kesempatan belajar dari pemerintah. Di mana, bantuan ini akan disalurkan untuk semua siswa SD/SMP/SMA, dan paket C.

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025 Telah Cair di Rekening KKS BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, Simak Cara Ceknya!

Nominal besaran PIP 2025 mencapai Rp1.800.000 per siswa dan juga tergantung jenjang pendidikan. Berikut dana PIP 2025 yang disalurkan sesuai jenjang pendidikan, sebagai berikut:

Siswa SD/sederajat Rp450.000 per tahun

Siswa SMP/sederajat Rp750.000 per tahun

Siswa SMA/sederajat Rp1.800.000 per tahun

Bagi siswa yang terdaftar di PIP nantinya berhak untuk menerima bantuan dana tersebut. Oleh karena itu, siswa dan orang tua rutin untuk mengecek secara berkala status penerima dana bantuan PIP dengan menggunakan data NISN dan NIK.

Agar bisa menerima dana bantuan PIP 2025, siswa perlu mengurus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini penting dan dibutuhkan agar siswa mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update