Polres Jakpus Tangkap 3 Remaja Tanggung Terlibat Tawuran di Bungur Senen

Jumat 14 Feb 2025, 13:13 WIB
Ilustrasi tawuran remaja. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi tawuran remaja. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga remaja tanggung yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Kalibaru Barat, Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Ketiga pelajar yang ditangkap berinisial M (16), seorang pelajar; A (17), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan; dan N (17), seorang pelajar.

"Saat diamankan, petugas menemukan enam bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam tawuran," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Ahmad Fuady saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Februari 2025.

Ahmad Fuady mengatakan, selain senjata tajam, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor dan dua unit ponsel sebagai barang bukti.

Baca Juga: Pemuda di Babelan Bekasi Tewas dengan Luka Sabetan Sajam Diduga Akibat Tawuran

Ketiga remaja tanggung tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Meski masih di bawah umur, pelaku tetap diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan senjata tajam dan senjata api oleh masyarakat sipil, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Ahmad Fuady.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan ketiga pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran sembari membawa senjata tajam itu, kata Ahmad Fuady, bermula pada saat Tim Patroli Perintis Presisi Ambon melakukan patroli kewilayahan.

Baca Juga: Pelajar SMP di Bekasi Tewas Terlibat Tawuran

Petugas mendapati sekelompok remaja yang terlibat tawuran. Para pelaku sempat membuang senjata tajam yang mereka bawa.

"Tapi petugas berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti. Situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif," beber Ahmad Fuady.

Berita Terkait

News Update