POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah menjadi salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Pada Februari 2025, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali meluncurkan program KUR Syariah dengan total plafon mencapai Rp 17 triliun.
Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui dukungan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Berikut ulasan lengkap mengenai syarat dan cara pengajuan KUR Syariah BSI.
Baca Juga: KUR BRI 2025: Cara Daftar Offline dan Online serta Tabel Angsuran Terbaru
Apa Itu KUR Syariah BSI?
KUR Syariah merupakan program pembiayaan yang dirancang khusus untuk mendukung UMKM dengan menggunakan prinsip perbankan syariah, yakni sistem bagi hasil tanpa adanya riba.
Program ini memberikan alternatif pembiayaan yang transparan, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
Melalui KUR Syariah, BSI ingin membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka dan meningkatkan daya saing di pasar.
Syarat Pengajuan KUR Syariah BSI
Berdasarkan informasi dari situs resmi, KUR BSI 2025 menawarkan pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan plafon hingga Rp 500 juta.
Selain itu, program ini memberikan keuntungan tambahan dengan biaya administrasi yang sepenuhnya gratis atau Rp 0.
BSI menyediakan tiga jenis KUR pada 2025, sebagaimana tercantum dalam situs resminya, yakni BSI KUR Super Mikro, BSI KUR Mikro, dan BSI KUR Kecil, yang masing-masing ditujukan untuk segmen usaha berbeda.