Embarkasi Makassar: Rp91.649.429
Embarkasi Lombok: Rp90.743.309
Embarkasi Kertajati: Rp92.854.259
Biaya yang dibayarkan oleh PHD dan KBIHU ini sudah mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi selama di Tanah Suci, layanan kesehatan, perlindungan asuransi, serta berbagai dokumen perjalanan yang dibutuhkan selama ibadah haji berlangsung.
Baca Juga: Biaya Haji Furoda Tak Terkontrol, Pemerintah Akan Buat Undang-undangnya
Pemerintah telah menetapkan bahwa hanya jemaah yang memenuhi syarat tertentu yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini.
Daftar jemaah yang masuk dalam kuota keberangkatan tahun 1446 H/2025 M ini telah dirilis melalui Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025, yang telah dikirimkan ke seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di Indonesia serta bank penerima setoran (BPS) Bipih.
Kriteria Jemaah Haji yang Masuk Daftar Pelunasan Biaya Haji
Adapun kriteria jemaah yang masuk dalam daftar pelunasan biaya haji ini adalah sebagai berikut:
- Berstatus aktif dalam sistem haji yang dikelola Kemenag.
- Telah mencapai usia minimal 18 tahun pada tahun keberangkatan.
- Belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya, atau bagi yang sudah pernah berhaji, hanya diperbolehkan kembali jika terakhir kali berhaji minimal 10 tahun lalu (sejak tahun 1436 H/2015 M).
- Jemaah lanjut usia (lansia) diberikan prioritas sesuai urutan usia tertua di setiap provinsi.
- Terdaftar sebagai calon jemaah haji dalam sistem setidaknya sejak 3 Mei 2020 atau lebih lama.
Dengan dibukanya tahap pelunasan biaya perjalanan haji ini, seluruh jemaah yang telah masuk dalam daftar keberangkatan diimbau untuk segera melakukan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Hal ini penting agar proses persiapan keberangkatan berjalan lancar dan tidak terjadi kendala administrasi yang dapat menghambat keberangkatan ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini.
Pemerintah terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik bagi para calon jemaah haji, termasuk memastikan bahwa seluruh proses pembayaran dan administrasi berlangsung dengan transparan dan efisien.
Dengan demikian, para jemaah dapat fokus dalam persiapan ibadah mereka tanpa harus khawatir dengan kendala teknis yang dapat menghambat keberangkatan mereka.