Info Penting Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 dengan Nominal Saldo Rp600.000, Dapat Diterima Pemilik NIK KTP yang Termasuk Sebagai Komponen KPM Bantuan

Jumat 14 Feb 2025, 09:30 WIB
Update informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, begini perkembangan pencairan melalui Himbara. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, begini perkembangan pencairan melalui Himbara. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Bansos PKH Periode Januari-Maret 2025 Dicairkan? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan menggunakan situs resmi cekbansos kemensos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bantuan PKH dan BPNT. Semoga bermanfaat bagi seluruh penerima bantuan sosial di Indonesia. Nantikan update berikutnya untuk perkembangan lebih lanjut.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update