POSKOTA.CO.ID - Banyak nasabah mengeluhkan bahwa pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri semakin sulit pada tahun 2025.
Padahal, KUR merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu UMKM memperoleh modal usaha dengan bunga rendah.
Itu disebabkan oleh beberapa faktor persyaratan KUR semakin ketat. Secara umum, penyebab sulitnya pengajuan KUR Bank Mandiri dapat dibagi menjadi dua kategori utama.
Yaitu faktor internal yang berkaitan dengan kebijakan bank dan pemerintah, serta faktor eksternal yang menyangkut profil keuangan nasabah.
Baca Juga: Cek Tips Berikut ini agar Pengajuan Pinjaman KUR BRI Anda Disetujui!
Faktor Internal Penyebab Pengajuan KUR Bank Mandiri Ditolak
Ada beberapa faktor internal yang menjadi penyebab pengajuan KUR Bank Mandiri ditolak, berikut adalah alasannya.
Batasan Limit Akumulasi KUR
Pemerintah menetapkan batas maksimal akumulasi pinjaman KUR sebagai berikut:
- Rp200 juta untuk usaha non-produksi (perdagangan dan jasa)
- Rp400 juta untuk usaha produksi atau industri (pertanian dan peternakan) Jika batas ini telah tercapai, debitur tidak dapat mengajukan KUR lagi dan harus beralih ke jenis pinjaman lain seperti Kupedes.
Pembatasan Ekspansi Kredit akibat Tingkat NPL Tinggi
Jika unit kerja BRI memiliki rasio kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) lebih dari 5 persen selama tiga bulan berturut-turut, maka unit tersebut dilarang menyalurkan KUR di bulan berikutnya.
Pembatasan Kenaikan Plafon Pinjaman
Jika debitur mengajukan kenaikan pinjaman lebih dari 30 persen dari plafon terakhir, maka pengajuan bisa ditunda atau ditolak karena meningkatnya risiko kredit macet secara nasional.
Larangan Double Kredit untuk Pasangan Suami Istri
Pasangan suami istri tidak diperbolehkan memiliki dua pinjaman KUR secara bersamaan, kecuali untuk kredit konsumtif.
Pinjaman KUR Lama Harus Dilunasi
Pengajuan KUR baru tidak akan disetujui jika masih ada pinjaman KUR sebelumnya yang belum lunas.