Diantaranya ada 3 bank himbara yang sudah mulai menerima pencairan saldo BPNT tersebut, yakni Bank Mandiri, BSI, dan BRI.
Bagi KPM lainnya yang juga pemilik KKS ketiga bank ini, langsung cek saldo secara berkala. Jika dana telah masuk maka bisa langsung dicairkan.
Syarat Penerima BPNT
Adapun untuk penerima manfaat sendiri telah dipilih sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh masyarakat.
Diantaranya warga berhak untuk menerima bantuan sosial sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) setelah memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data yang diinput kelurahan setempat.
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
- Bukan penerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Wajib terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cek Kembali Status KPM Anda
Jika Anda ragu apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT ini atau bukan, bisa pastikan data keluarga penerima manfaat (KPM) ini secara online di web resmi Kemensos.
Cara mencarinya bisa gunakan data NIK e-KTP Anda, ikuti saja langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi web resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai e-KTP atau gunakan NIK.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.