Cek NIK e-KTP! Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 Tahap 1 2025 Cair ke Rekening BSI dan BRI

Jumat 14 Feb 2025, 18:50 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini ada kesempatan besar untuk menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025.

Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk membantu keluarga yang tergolong kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Proses pencairan saldo dana bansos PKH ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama tahun 2025, pencairan dilakukan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bank-bank ini termasuk dalam kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dipercaya sebagai penyalur resmi bansos PKH dari pemerintah

Program bansos PKH ini memiliki tujuan utama untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan esensial, seperti biaya pendidikan anak, akses layanan kesehatan bagi ibu hamil, dan kebutuhan mendesak lainnya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025 Telah Cair di Rekening KKS BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, Simak Cara Ceknya!

Namun, tidak semua masyarakat dapat menerima bansos ini. Bantuan PKH senilai Rp600.000 hanya diberikan kepada kategori penerima tertentu, yaitu lansia (lanjut usia) dan penyandang disabilitas.

Jika Anda termasuk dalam kategori tersebut, ada baiknya segera mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bagaimana Cara Mengetahui Apakah Anda Berhak Menerima Bansos PKH?

Sebelum memastikan apakah dana bansos sudah cair ke rekening, penting untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.

Pemerintah menetapkan bahwa penerima bantuan sosial harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar, masih ada kesempatan untuk mengajukan diri sebagai penerima subsidi PKH.

Caranya adalah dengan mendaftarkan NIK e-KTP ke sistem DTSEN melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai dilakukan, data Anda akan diproses, dan jika memenuhi kriteria, Anda akan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Bagi Anda yang sudah masuk dalam daftar penerima, pastikan untuk mengecek status pencairan bansos secara berkala melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah saldo dana bansos PKH sudah masuk ke rekening yang terdaftar.

Baca Juga: Cek Daftar Bank Penyalur yang Telah Cairkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 ke Rekening KPM, Segera Periksa Bantuan Masuk dari Pemerintah!

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Lewat ATM

Bagi KPM yang sudah mendapatkan saldo bansos, pencairan bisa dilakukan dengan mudah melalui ATM bank penyalur. Berikut langkah-langkahnya:

  • Datangi mesin ATM dari bank penyalur yang sesuai dengan rekening KKS Anda.
  • Masukkan kartu ATM ke mesin.
  • Masukkan nomor PIN dengan benar.
  • Pilih menu Tarik Tunai dan masukkan nominal Rp750.000 atau jumlah sesuai saldo yang tersedia.
  • Tekan OK untuk mengonfirmasi penarikan.
  • Tunggu hingga mesin mengeluarkan uang.
  • Ambil struk sebagai bukti transaksi.
  • Jangan lupa mengambil kembali kartu ATM sebelum meninggalkan mesin.
  • Pastikan Anda melakukan transaksi di ATM resmi bank penyalur untuk menghindari potensi kendala dalam pencairan.

Baca Juga: Cek Daftar Bank Penyalur yang Telah Cairkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 ke Rekening KPM, Segera Periksa Bantuan Masuk dari Pemerintah!

Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online

Jika Anda belum yakin apakah termasuk penerima bantuan atau tidak, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kemensos. Berikut caranya:

  • Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan NIK e-KTP dan data diri lengkap.
  • Klik tombol Cari Data.
  • Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika nama Anda muncul sebagai penerima PKH, dana akan segera ditransfer ke rekening KKS yang terdaftar.

KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dan memiliki rekening KKS nantinya dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah saldo dana bansos PKH telah cair ke akun bank nya.

Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 di 2025.

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Berita Terkait
News Update