POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus mendukung UMKM dengan mengalokasikan dana sebesar Rp300 triliun untuk memperkuat ekonomi nasional.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah pinjaman yang disediakan pemerintah melalui bank atau lembaga keuangan untuk membantu usaha kecil dan menengah (UMKM) supaya bisa berkembang. KUR ini punya bunga rendah dan syaratnya lebih mudah dibanding pinjaman biasa di bank.
Tujuannya supaya pelaku usaha yang belum bisa dapat pinjaman dari bank tetap bisa memperoleh modal usaha. Pinjaman ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli stok barang, alat produksi, atau mengembangkan bisnis.
KUR tersedia dalam berbagai jenis, termasuk KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Syariah, yang masing-masing punya ketentuan berbeda sesuai kebutuhan usaha peminjam.
Baca Juga: Cek Tabel KUR Bank BRI Plafon Rp50 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya!
Salah satu bentuk dukungannya adalah kemudahan akses ke layanan keuangan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Pegadaian Syariah.
KUR Pegadaian Syariah adalah fasilitas pinjaman berbasis akad gadai syariah (Rahn) yang ditujukan bagi pelaku usaha produktif untuk mengembangkan bisnisnya.
Pinjaman yang ditawarkan bisa mencapai Rp10 juta, tapi tentu ada syarat yang harus dipenuhi.
Siapa yang Bisa Mengajukan KUR Pegadaian Syariah?
KUR Pegadaian Syariah diperuntukkan bagi usaha yang:
- Produktif – Usaha yang menghasilkan barang/jasa dan menambah nilai ekonomi.
- Layak (Feasible) – Usaha yang menguntungkan dan mampu mengembalikan pinjaman sesuai kesepakatan.
- Belum Bankable – UMKM yang belum memenuhi syarat pinjaman bank karena kurangnya agunan atau dokumen tertentu.
Biaya dan Tenor Pinjaman
- Bunga rendah – 6 persen per tahun (pinjaman pertama) atau sekitar 0,28 persen per bulan.
- Jumlah pinjaman – Rp 1 juta hingga Rp10 juta.
- Tenor – 12 hingga 36 bulan.
- Sektor usaha – UMKM, pertanian, perkebunan, perikanan, industri pengolahan, dan lainnya.
Syarat Pengajuan KUR Pegadaian Syariah
- Fotokopi e-KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah).
- Surat domisili (jika alamat berbeda dengan KTP).
- Bukti kepemilikan rumah (PBB, SHM/HGB, atau dokumen lain).
- Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Izin Usaha (IUMK).
- Fotokopi tagihan listrik, air, atau telepon.
Baca Juga: Dana KUR BSI 2025 Rp10 Juta Cair Cepat, Cek Syarat dan Cara Pengajuan serta Simulasi Cicilannya
Cara Mengajukan KUR Pegadaian Syariah
- Datang ke kantor Pegadaian terdekat.
- Isi formulir pengajuan.
- Serahkan dokumen yang dibutuhkan.
- Tunggu survei lokasi usaha dari petugas.
- Tandatangan akad pinjaman.
- Dana pinjaman cair ke rekening Anda.
- Bayar cicilan tiap bulan sesuai jatuh tempo.
Itulah informasi lengkap tentang KUR Pegadaian Syariah. Semoga bermanfaat buat kamu yang ingin mengembangkan usaha!