Baca Juga: Laskar Jiban Siap Bantu Polisi Tangkap Kades Kohod di Kasus Pagar Laut Tangerang
Kemudian dalam waktu dekat, Djuhandhani menegaskan, pihaknya, bakal melaksanakan gelar perkara terkait kasus pagar laut di perairan Kabupaten Bekasi tersebut.
Namun gelar perkara dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan seluruh data-data atau bahan penyelidikan.
"Penyidik dalam waktu dekat juga akan menggelarkan untuk lebih lanjut apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak," ucap Djuhandhani.
Selain itu, kata Djuhandhani, tim penyidik juga menemukan adanya unsur tindak pidana lain yang terjadi di Desa Huripjaya yang lokasinya tidak jauh dari Desa Segarajaya.
Hanya saja, dia tidak mengungkapkan apakah tindak pidana yang ditemukan di desa di Desa Huripjaya sama dengan yang di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Saat ini tim sedang turun mengecek sejauh mana karena itu berkaitan, yang sementara kami praduga tak bersalah, itu terkait dengan PT Mega Agung Nusantara, ini masih kita dalami," jelas Djuhandhani.