3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Baca Juga: Peringatan Darurat Menggema Lagi! Netizen Ramai-ramai Suarakan Tagar Save KIP Kuliah
5, Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Jadi trending di media sosial
Meski pendaftaran masih dibuka, tetapi isu pemangkasan KIP Kuliah 2025 menjadi trending di media sosial, khususnya X (dulu Twitter).
Baca Juga: Program Bansos KIP Kuliah Terkena Dampak Efisiensi Anggaran 2025, Simak Informasinya
Hashtag #savekipkuliah ramai digunakan oleh netizen jagat maya untuk menyuarakan hal ini.