“Jadi, orang tua yang terdaftar di data DTKS maka secara otomatis anak yang menerima bantuan PIP di awal tahun ini, tepatnya di beberapa hari yang akan datang,” jelas Medi Tutorial.
Kemudian, kriteria kedua adalah peserta didik dari usulan dinas lemangku selerti anak yatim piatu, berasal keluarga terkena dampak pemerintah, dan lain-lain.
“Sekarang tinggal menunggu hasil beberapa hari lagi karena peserta didik yang dipastikan mendapatkan dana PIP nanti itu adalah mereka yang sudah diusulkan dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel di beberapa waktu lalu dan nantinya akan diberikan SK pemberian atau SK pencairan,” lanjut dia.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP
Berikut besaran saldo dana bansos PIP untuk setiap jenjang pendidikannya:
SD (BRI)
- Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per semester
SMP (BRI)
- Kelas 8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 7 dan 9: Rp375.000 per semester
SMA/SMK (BNI)
- Kelas 11: Rp1.800.000
- Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan dana Bansos PIP 2025, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Bansos PIP nantinya akan cair kepada siswa penerima yang terdaftar di database SIPINTAR.