POSKOTA.CO.ID – Curhatan pengusaha warteg yang dipersulit saat akan membuat sertifikat hahal, bahkan ‘dipaksa’ untuk membayar hingga Rp10 juta viral di media sosial.
Mereka mengeluhkan mahalnya harga untuk mendapat sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Hal tersebut diduga menjadi salah satu alas an mengapa para pelaku usaha mundur, hingga menghambat usaha di Indonesia dalam memenuhi sertifikasi halal.
Baca Juga: Perbaiki Budaya Kerja, Menag Minta BPJPH Terus Mengejar Target 10 Juta Produk Bersertifikat Halal
Saat melakukan rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kepala BPJPH Haikal Hassan mengatakan bahwa hal tersebut adalah ulah oknum.
Haikal menjelaskan bahwa ada oknum yang menggetok bayaran halal dengan harga yang tinggi, dan bukan bagian dari pihaknya.
“Saya sudah survei di warteg. Kami kumpulkan 100 pengusaha warteg di Jakarta Utara dengan budget alakadarnya. Dari 100 mereka bilang mau sertifikat halal, tapi diminta satu warteg Rp 10 juta,” katanya.
Padahal, hal tersebut sangat berbeda dengan aturan yang berlaku, karena selama ini pihak BPJPH tidak pernah memungut biaya tinggi untuk penerbitan sertifikat halal.
BPJPH Akan Hadirkan Aplikasi SIHALAL
Untuk mengatasi hal tersebut, pria yang akrab disapa Babeh Haikal ini berencana akan membantu memberikan sertifikat halal dengan biaya terjangkau.
"Kita akan membuat program sertifikat halal untuk sebanyak 50 ribu pengusaha Warteg yang ada karena kami tahu apa yang menjadi kesulitan mereka selama ini dalam mengurus sertifikat halal," jelasnya.