Sebelum masuk ke Polres Metro Jaksel, Razman yakin dan mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan tindak pidana terhadap LM.
"Kita sudah diskusi, tidak ada yang namanya perbuatan tindak pidana. Maka kami mendampingi hal ini untuk diperiksa," kata Razman.
Bahkan dalam kesempatan yang sama, Vadel mengatakan sangat siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik atas tuduhan Nikita.
Baca Juga: Dilaporkan Ayah Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Penjarain Aja Kalau Bisa
Seperti yang diketahui, Vadel dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak sulunya, LM pada Kamis, 12 September 2024.
Perjalanan kasus yang cukup panjang itu, polisi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka atas kasus persetubuhan dan aborsi.