Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur.
Laporan tersebut telah terdaftar pada nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan lantaran polisi menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan terlapor.