Update Status Terbaru Subsidi PKH Tahap 1! Ini Kategori KPM yang Tergraduasi dan Sudah Tidak Bisa Menerima Pencairan Saldo Dana Bansos untuk Tahun 2025

Kamis 13 Feb 2025, 14:00 WIB
Update pencairan bansos PKH tahap 1 2025, simak berikut ini informasi selengkapnya dan status tebarunya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update pencairan bansos PKH tahap 1 2025, simak berikut ini informasi selengkapnya dan status tebarunya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Update informasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 periode Januari hingga Maret 2025.

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan melalui kantor pos. Bagi yang menerima melalui rekening KKS saldo dana bansos akan dicairkan via Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Melansir dari kanal YouTube Sukron Channel, Kamis, 13 Februari 2025, terkait KPM yang mendapatkan bantuan melalui KKS, baik bansos PKH maupun bansos BPNT, sudah mendapatkan status SII.

Artinya, proses pencairan melalui KKS sudah siap dan tinggal menunggu saldo bantuan masuk ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Update Progres Pencairan Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025! Saldo Dana Rp600.000 Segera Diterima Pemilik NIK KTP yang Datanya Terverifikasi oleh Pemerintah

Sementara itu, bagi penerima yang mendapatkan bantuan melalui kantor pos, terdapat perkembangan baru. Berdasarkan keterangan pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), bantuan ini telah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM).

Ini berarti hanya tinggal beberapa langkah lagi sebelum bantuan benar-benar disalurkan. Tahapan selanjutnya adalah Standing Instruction (SI) atau pemindahbukuan dana ke rekening giro PT Pos Indonesia, sebelum dijadwalkan untuk disalurkan kepada KPM.

Bagaimana Status Saldo di KKS?

Hingga hari ini, banyak KPM yang telah melakukan pengecekan saldo di rekening KKS mereka, baik di Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), maupun Bank Mandiri.

Namun, belum semua rekening menunjukkan adanya saldo bantuan yang masuk secara nyata (riil). Hal ini menunjukkan bahwa pencairan masih dalam proses dan belum merata di seluruh daerah.

Meskipun ada beberapa informasi beredar mengenai struk penarikan dari beberapa bank penyalur, validitasnya masih diragukan karena jumlahnya masih sangat terbatas.

Untuk itu, KPM disarankan untuk bersabar dan tidak terburu-buru mengecek saldo secara berulang, terutama di ATM atau agen bank, guna menghindari potensi pemotongan saldo akibat transaksi yang tidak perlu.

Berita Terkait
News Update