POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah mengumumkan secara resmi skema baru untuk penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Pengumuman ini disampaikan melalui saluran resmi mereka, yang menyatakan bahwa pencairan bansos PKH 2025 akan dilakukan setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun, berbeda dari kebijakan sebelumnya yang dilakukan setiap dua bulan.
Pemerintah juga memastikan percepatan pencairan bantuan tahap pertama tahun 2025 untuk berbagai bantuan sosial reguler, termasuk PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat yang data dari NIK e-KTP nya mereka telah terdaftar sebagai lansia atau penyandang disabilitas akan menerima subsidi saldo dana sebesar Rp600.000 dari penyaluran bansos PKH tahap 1 2025.
Proses pencairan dana bansos ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat diakses melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan saldo dana bansos PKH dengan mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos dan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK berdasarkan e-KTP. Berikut adalah panduan lengkapnya.
Berdasarkan surat resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, bantuan PKH dan BPNT akan dicairkan secara bersamaan.
Saat ini, status penyaluran sudah mencapai tahap Standing Instruction (SI), yang artinya proses pemindahbukuan dana bantuan sosial ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) penerima manfaat sudah dimulai.
Beberapa wilayah dan bank tertentu bahkan telah melaporkan pencairan dana tersebut.
Detail Informasi Penyaluran Bantuan
Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, pada tanggal 11 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, beberapa penerima manfaat telah menerima dana bantuan sosial dengan nominal Rp500.000.