Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019, Abdul Karim Ajak Generasi Muda Aktif dalam Kewirausahaan

Kamis 13 Feb 2025, 20:40 WIB
nggota Komisi IV DPRD Jabar Dapil Kabupaten Cianjur, Abdul Karim. (Sumber: Dok. Pribadi)

nggota Komisi IV DPRD Jabar Dapil Kabupaten Cianjur, Abdul Karim. (Sumber: Dok. Pribadi)

Efisiensi tersebut mendorong daya saing produk, memfasilitasi sertifikasi dan standarisasi wirausaha dan produk yang dihasilkan agar berkelanjutan juga berdaya saing di pasar nasional dan internasional.

Selanjutnya, mengembangkan inkubator kewirausahaan dengan melibatkan praktisi kewirausahaan, perguruan tinggi, dan pihak lain yang terlibat dengan kewirausahaan.

Selain itu, perda tersebut juga mendorong terciptanya Inovasi untuk mendukung program kewirausahaan melalui sistem inovasi daerah.

"Hal yang terpenting membangun kolaborasi program kewirausahaan dengan

melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kabupaten atau Kota dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya menumbuhkembangkan kewirausahaan di daerah," kata Abdul Karim. (ril)

Berita Terkait

News Update