Sanksi yang diterapkan bisa berupa pencabutan hak untuk menerima bansos, kewajiban untuk mengembalikan dana bansos yang diterima secara tidak sah, hingga tindakan hukum bagi yang melanggar ketentuan secara berat.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dana Bansos hanya diterima oleh mereka yang memang benar-benar membutuhkan bantuan dan mencegah penyalahgunaan dana negara.
Dengan diterapkannya kebijakan baru ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa distribusi bansos lebih terarah, efisien, dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat yang benar-benar memerlukan bantuan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa memperhatikan sumber informasi yang resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), guna menghindari penyebaran hoaks atau informasi yang tidak akurat terkait bansos tahun 2025.