POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik penerima PKH tahap 1 2025! Sukses dapat dana bansos hingga Rp1.000.000 ke Bank Mandiri. Cek di sini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan ini terkena serangan fajar khususnya yang memiliki rekening Bank Mandiri.
Mulai bermunculan bukti-bukti pencairan yang sudah dibagikan oleh KPM tersebut. Dana bansos yang diterima pun bervariasi dan paling tinggi hingga Rp1 jutaan. Mari simak penjelasan di bawah ini.
Arti dari PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, balita menerima Rp750.000 per tahap, sementara lansia mendapatkan Rp600.000.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuan PKH adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.