Selamat! Dapatkan Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Cair Langsung ke Rekening Bank, Cek di Sini Syarat dan Cara Daftar Bantuan Sosial BPNT dan PKH Pakai NIK KTP

Kamis 13 Feb 2025, 02:30 WIB
KPM BPNT dan PKH bersiap mencairkan saldo dana dari pemerintah melalui program bantuan sosial di 2025. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

KPM BPNT dan PKH bersiap mencairkan saldo dana dari pemerintah melalui program bantuan sosial di 2025. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Daftar program bantuan sosial BPNT dan PKH pakai NIK KTP bisa terima saldo dana dari pemerintah yang cairnya bisa langsung ke rekening bank.

Saat ini ada peraturan terbaru untuk pendaftaran bantuan yang harus dipahami calon penerima, hal ini untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan masyarakat yang mendaftar bisa memenuhi syarat yang ditentukan.

Dengan berkembangnya teknologi yang cukup pesat saat ini tentu dapat mempermudah dalam melakukan segala sesuatu, salah satunya adalah dengan mendaftarkan diri sebagai penerima bansos hanya menggunakan HP saja.

Dua Bansos yang akan dicairkan pemerintah pada tahun 2025 ini adalah program BPNT dan PKH.

Baca Juga: SELAMAT! NIK e-KTP Anda Terdaftar Menerima Program Bantuan Sosial Rp2.400.000 dari PKH 2025 Komponen Lansia dan Disabilitas! Begini Cara Ceknya

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH disalurkan langsung kepada KPM yang sudah terdaftar di DTKS dan masuk dalam kategori penerima yang terdiri dari ibu hamil, balita (0-6 tahun), lansia, penyandang disabilitas dan pelajar SD/SMP/SMA

Nominal Bantuan yang disalurkan sesuai dengan kategori yang sudah ditetapkan pemerintah. Dana bansos dicairkan mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dan terbagi menjadi empat kali pencairan dalam satu tahun.

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Sedangkan, BPNT disalurkan kepada KPM melalui rekening KKS dan kantor Pos. Bantuan BPNT disalurkan per bulan sebesar Rp200.000 yang cairnya setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu kali pencairan KPM yang terdata akan mendapatkan saldo dana Rp400.000.

Penyalurannya sendiri terbagi menjadi enam kali atau dua bulan sekali selama satu tahun.

Untuk Anda calon penerima yang ingin mendaftarkan diri sebagai KPM BPNT dan PKH 2025 silahkan daftar dengan mempersiapkan NIK KTP yang tervalidasi di Disdukcapil.

Berita Terkait

News Update