Lebih lanjut, Beasiswa ADIK yang ditujukan untuk mahasiswa dari wilayah 3T dan Orang Asli Papua (OAP), juga mengalami pemangkasan.
Dengan pagu awal sebesar Rp213.730.320.000, anggaran beasiswa ini dikurangi sebesar Rp21.373.032.000, yang berpotensi mengurangi jumlah mahasiswa penerima dari target awal sebanyak 27.522 orang.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan semakin mempersempit akses pendidikan tinggi bagi kelompok masyarakat yang sudah terpinggirkan.
Baca Juga: Tips Jitu Agar Pengajuan KUR BRI 2025 Disetujui tanpa Ditolak Meskipun Beda Domisili, Begini Caranya
Netizen Desak Pemerintah Batalkan Pemangkasan
Banyak pihak menilai bahwa pemangkasan ini tidak sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia unggul.
Beberapa di antaranya juga mengajak mahasiswa untuk menggelar aksi nyata dalam menyampaikan protes, baik secara online maupun melalui demonstrasi di berbagai kampus.
Kebijakan efisiensi anggaran pendidikan ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya dari mahasiswa dan netizen, tetapi juga dari berbagai organisasi pendidikan dan aktivis sosial.
Baca Juga: Apa Bedanya PIP dengan KIP? Simak Penjelasan Lengkapnya dalam Informasi Berikut ini
Mereka menilai bahwa, kebijakan ini akan memperburuk ketimpangan akses pendidikan dan menghambat kesempatan mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan studi.
Seruan untuk menolak pemangkasan dana Pendidikan juga semakin gencar, dengan banyak pengguna media sosial menyuarakan aspirasi menggunakan tagar tambahan seperti #DaruratPendidikan dan #TurunkanUKTPTN.