POSKOTA.CO.ID - Banyak nasabah mengeluhkan semakin sulitnya pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada tahun 2025. Padahal, program ini sangat membantu pelaku usaha kecil dan menengah dalam memperoleh modal.
Lalu, apa saja faktor yang bisa menghambat atau bahkan membuat pengajuan KUR Anda ditolak? Simak ulasannya berikut ini!
Simak informasi lebih jelasnya di artikel ini, dikutip dari akun Youtube ENR Project Review.
Faktor Internal yang Bisa Membuat Pengajuan KUR BRI Ditolak
Pihak BRI dan pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan yang dapat mempengaruhi persetujuan pinjaman KUR.
Berikut beberapa faktor internal yang sering menjadi penyebab penolakan:
Pembatasan Limit Akumulasi Penerimaan KUR
Pemerintah membatasi jumlah subsidi bunga KUR yang diberikan kepada masyarakat. Saat ini, batas maksimal akumulasi KUR telah ditetapkan sebagai berikut:
- Usaha non-produksi (perdagangan dan jasa): maksimal Rp R juta
- Usaha produksi atau industri (pertanian, peternakan, dan UMKM): maksimal Rp 400 juta
- Jika seorang debitur telah mencapai batas ini, maka pengajuan KUR baru tidak akan disetujui.
Pembatasan Ekspansi Penyaluran Kredit
Jika tingkat Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet pada suatu unit kerja BRI mencapai 5% selama tiga bulan berturut-turut, maka unit tersebut dilarang menyalurkan KUR hingga tingkat NPL turun kembali di bawah 5%.
Aturan Pembatasan Lainnya
Kenaikan plafon pinjaman dibatasi 30% dari pinjaman sebelumnya. Jika pengajuan melebihi batas ini, kemungkinan besar akan ditolak.
Pasangan suami istri tidak boleh memiliki pinjaman KUR secara bersamaan, kemudian pinjaman KUR lama harus dilunasi terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman baru.