POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang merupakan bantuan sosial bagi mahasiswa kurang mampu mengalami pemotongan anggaran signifikan pada tahun 2025.
Pagu awalnya sebesar Rp14,698 triliun dipotong menjadi Rp1,319 triliun berdasarkan efisiensi anggaran oleh Dirjen Anggaran.
Simak informasi lengkapnya berikut ini, pastikan untuk simak artikel ini agar dapatkan informasi yang lengkap.
Baca Juga: Tahapan dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dengan Simpel dan Cepat
Apa Itu Program KIP Kuliah?
Program KIP Kuliah adalah bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa kurang mampu untuk membiayai pendidikan tinggi.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi dan mengurangi angka putus sekolah di tingkat perguruan tinggi.
Efisiensi Anggaran KIP Kuliah 2025
Berdasarkan hasil efisiensi anggaran oleh Dirjen Anggaran, pagu awal program KIP Kuliah sebesar Rp14,698 triliun dipotong menjadi Rp1,319 triliun.
Pemotongan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap jumlah penerima manfaat dan kualitas pelaksanaan program.
Baca Juga: Resmi! Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Akhirnya Dibuka, Calon Peserta Bisa Daftar Pakai Link Baru Ini
Pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan pengembalian anggaran program KIP Kuliah ke pagu awal.
"Kami mengusulkan agar anggaran program KIP Kuliah dikembalikan ke pagu semula, yaitu Rp14,698 triliun, karena program ini termasuk dalam kategori yang tidak seharusnya terkena efisiensi," ujar Satryo.
Dampak Pemotongan Anggaran
Pemotongan anggaran ini berpotensi memengaruhi:
- Kuota penerima KIP Kuliah mungkin akan dikurangi.
- Pelaksanaan program bisa terganggu akibat keterbatasan dana.
- Mahasiswa kurang mampu berisiko kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Baca Juga: Tahapan dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dengan Simpel dan Cepat
Usulan Pengembalian Anggaran
Satryo menegaskan pentingnya mengembalikan anggaran program KIP Kuliah ke jumlah semula.
Hal ini dilakukan untuk memastikan program tetap berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak mahasiswa kurang mampu.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah dan DPR RI akan membahas usulan pengembalian anggaran ini dalam rapat lanjutan.
Hasil keputusan akan menentukan nasib ribuan mahasiswa penerima manfaat program KIP Kuliah.