Pemotongan anggaran ini berpotensi memengaruhi:
- Kuota penerima KIP Kuliah mungkin akan dikurangi.
- Pelaksanaan program bisa terganggu akibat keterbatasan dana.
- Mahasiswa kurang mampu berisiko kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Baca Juga: Tahapan dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dengan Simpel dan Cepat
Usulan Pengembalian Anggaran
Satryo menegaskan pentingnya mengembalikan anggaran program KIP Kuliah ke jumlah semula.
Hal ini dilakukan untuk memastikan program tetap berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak mahasiswa kurang mampu.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah dan DPR RI akan membahas usulan pengembalian anggaran ini dalam rapat lanjutan.
Hasil keputusan akan menentukan nasib ribuan mahasiswa penerima manfaat program KIP Kuliah.