“Semoga ada kepala daerah yang berniat demikian,” kata Yudi.
“Konon selain gaji pokok, ada lagi tunjangan yang lain-lain yang menjadi hak kepala daerah?,” tanya Heri.
“Ya, kalau masih menjabat sih cukup banyak. Ada mobil dan rumah dinas, ada biaya pemeliharaan kesehatan, ada dana operasional dan lain-lain,” jelas Yudi.
“Tetapi fasilitas jabatan itu dikembalikan kepada daerah setelah tak lagi menjabat. Artinya fasilitas itu, sepertinya tidak lagi, kecuali, tadi gaji pokok dan uang pensiun,” urai mas Bro.(Joko Lestari).