Obrolan Warteg: Masa Jabatan Terpotong, Gaji Penuh

Kamis 13 Feb 2025, 07:03 WIB
Obrolan Warteg: Masa Jabatan Terpotong, Gaji Penuh (Sumber: Poskoata/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Obrolan Warteg: Masa Jabatan Terpotong, Gaji Penuh (Sumber: Poskoata/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Masa jabatan kepala daerah yang terpotong beberapa bulan gegara pilkada serentak, tidak mengurangi haknya untuk menerima gaji secara penuh dan utuh.

Artinya masa jabatan yang tersisa, meski tidak lagi menjabat, akan dibayar secara utuh dan penuh.

Seperti diberitakan, Pimpinan KPU Bojonegoro, Jawa Timur , memastikan bupati dan wakil bupati terpilih yang akan segera dilantik dan menjabat sebagai kepala daerah periode 2025-2029 tetap menerima gaji penuh sesuai periodisasi jabatan, meski masa kepemimpinan terpotong 11 bulan akibat pilkada serentak.

Acuannya UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Aturan ini memastikan kepala darah menerima gaji pokok sebagaimana haknya sesuai periodisasi masa jabatan, yaitu lima tahun.

“Berarti kalau masa jabatan terpotong 11 bulan, akan tetap menerima gaji selama selama 11 bulan, meski tidak lagi menjabat ya,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Yang kita tangkap dari pernyataan tersebut demikian adanya. Yang menjadi persoalan bagaimana bagi bupati yang terpilih lagi, sementara masa jabatan sebelumnya terpotong akibat pilkada serentak?,”  tanya Yudi.

“Logikanya masih tetap menerima gaji dari masa jabatan yang terpotong, meski dia terpilih lagi sebagai bupati,” kata mas Bro.

“Berarti calon bupati petahana yang terpilih lagi akan menerima gaji dobel dong. Gaji sebagai bupati lama, gaji sebagai bupati baru ya,” kata Heri.

“Bagaimana kalau menolak?,” tanya Yudi.

“Kalau itu menjadi haknya, anggaran tetap diberikan. Lain soal jika yang bersangkutan tidak menerimanya atau disalurkan untuk membantu masyarakat miskin,” jelas mas Bro.

“Bagus kalau ada yang begitu ya, gajinya dibagi – bagi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat akan bersenang hati, iu namanya kepala daerah yang peduli rakyat,” urai Heri.

Berita Terkait

Obrolan Warteg: Sepekan Di Magelang

Selasa 11 Feb 2025, 07:02 WIB
undefined
News Update