Oleh karena itu, evaluasi data penerima manfaat dilakukan secara berkala guna memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Upaya Pemerintah untuk Ketepatan Sasaran
Menanggapi keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan sasaran pada periode sebelumnya, pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data penerima.
Presiden telah menginstruksikan penyatuan data dari berbagai kementerian dan lembaga guna menciptakan basis data yang lebih akurat.
Data utama yang digunakan dalam verifikasi ini meliputi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, serta data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Saat ini, pemerintah masih menggunakan DTKS sebagai acuan dalam penyaluran bantuan, sambil terus memastikan keakuratan data tunggal sosial ekonomi nasional.
Perbaikan ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Bansos PKH diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Batasan penghasilan yang digunakan sebagai acuan adalah kurang dari Rp450.000 per orang per bulan.
Jika dalam satu keluarga terdapat empat anggota, maka total pengeluaran rumah tangga harus berada di bawah Rp1.800.000 agar masuk dalam kategori penerima manfaat.
Selain itu, PKH memiliki skema bantuan yang berbeda untuk berbagai kategori penerima dalam satu keluarga dengan Kriterianya;
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
Jika dalam satu rumah tangga terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas, maka bantuan akan diberikan sesuai dengan komponen yang ada dalam keluarga tersebut.
Rincian Nominal Saldo Dana Bansos PKH 2025 per Kategori
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
- Ibu Hamil: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa SD mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Setiap siswa SMP mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Penyandang Disabilitas: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.