POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memulai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. Program ini menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan diberikan dalam empat tahap selama setahun, yaitu setiap tiga bulan sekali.
Penyaluran tahap pertama telah dimulai pada minggu pertama Februari 2025 dan saat ini masih dalam proses pencairan secara bertahap. Diharapkan dalam waktu satu minggu ke depan akan dicairkan secara merata.
Penyaluran akan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang mencakup sejumlah bank pemerintah seperti BNI, BRI, BTN dan bank Mandiri, serta melalui layanan PT Pos Indonesia.
Bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal saldo dana Rp750.000 diperuntukkan bagi kategori ibu hamil dan balita (anak usia 0-6 tahun) yang NIK KTP nya telah tervalidasi berdasarkan pada data acuan yang dikelola pemerintah.
Nominal bantuan tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Bank Mandiri.
Untuk mengecek status pencairannya penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK yang berdasarkan pada E-KTP simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.
PKH adalah salah satu program prioritas pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Program ini diharapkan dapat membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Bantuan yang diberikan tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, tetapi juga untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat.
Melansir informasi dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel terkait jumlah penerima bansos PKH setiap periodenya bersifat dinamis.
Dalam rentang tiga bulan, data dapat mengalami perubahan akibat faktor seperti kematian, perpindahan domisili, atau peningkatan kondisi ekonomi keluarga penerima.