POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertera nama Anda yang telah menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), saldo dana bansos Rp725.000 cair via rekening Mandiri.
Subsidi PKH tersebut merupakan pencairan yang mencakup periode Januari hingga Maret 2025 sesuai dengan komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan sosial ini sendiri diberikan secara bertahap sesuai dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup dengan memasukkan NIK e-KTP tertera nama Anda dan wilayah domisili, daftar penerima bantuan serta rincian jumlah yang diterima akan diketahui.
Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan lengkap mengenai pencairan PKH tahap 1 tahun 2025, termasuk cara mengecek status penerima NIK e-KTP penerima bansos.
Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos Rp600.000 BPNT Tahap 1 2025 Sudah SI? Begini Cara Cek Status Penerimanya
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin dan rentan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM) dengan memastikan mereka memiliki akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
PKH telah membantu jutaan keluarga di Indonesia sejak diluncurkan, terutama bagi mereka yang memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
Dana yang diberikan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti biaya sekolah, kesehatan, serta mendukung pemenuhan gizi keluarga.