Kapolres Bireuen Dilaporkan Dugaan Pungli dan Pemerasan, Polda Aceh Langsung Turun Tangan

Kamis 13 Feb 2025, 08:20 WIB
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko diduga melakukan sejumlah aksi pemerasan dan pungutan liar. Polda Aceh langsung investigasi. (Sumber: Dok Polres Bireuen)

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko diduga melakukan sejumlah aksi pemerasan dan pungutan liar. Polda Aceh langsung investigasi. (Sumber: Dok Polres Bireuen)

Dijelaskan Kabid Propam, mengenai penanganan laporan yang melibatkan jabatan kapolres merupakan kewenangan Divisi Propam Polri. Sedangkan Bidang Propam Polda Aceh bertugas melengkapi hasil pemeriksaan serta pengumpulan bukti.

"Penanganan setelah lengkap akan kami kirim ke Divisi Propam Polri. Nantinya, penanganan lanjutan serta penentuan keputusan ditangani Divisi Propam Polri. Sebab, penanganan perkara dengan jabatan kapolres ditangani Divisi Propam Polri," beber Eddwi.

Berita Terkait
News Update