Hukuman Harvey Moeis Diperberat, Mahfud MD: Bravo Kejaksaan!

Kamis 13 Feb 2025, 19:03 WIB
Mahfud MD menanggapi soal kabar vonis Harvey Moeis yang diperberat. (Sumber: Instagram/@mohmahfudmd)

Mahfud MD menanggapi soal kabar vonis Harvey Moeis yang diperberat. (Sumber: Instagram/@mohmahfudmd)

Maka dari itu, ia menyinggung soal kasus korupsi PT Timah itu terdapat sekitar 20 orang terdakwa.

Sehingga, total kerugian bisa dibagi dengan sekitar 20 terdakwa untuk membayar uang pengganti yang bisa dinaikkan lebih berat lagi.

"Ingat, Terdakwa dlm kasus ini ada sekitar 20 org shg. belasan lainnya bs dihukum bayar uang pengganti lbh berat," ucapnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Timah, Harvey Moeis Cs Dituntut 6-14 Tahun Penjara

Tanggapan Mahfud MD itu pun sontak mendapatkan berbagai reaksi dari netizen yang soal hukuman Harvey yang diperberat.

"Meskipun harusnya rampas aset dan hukum 20 Tahun.baru mantafff.Tp setidaknya agak mendinganlah dari pada vonis 6,5 tahun.sangat menyakitkan bagi rakyat kecil," tulis komentar akun @Kh***.

"Nanggung amat, harusnya hukuman mati," sahut akun @5l***.

"Alah ini karna udah viral aja pak. Inilah kekuatan netizen bersatu. Kalo gak viral, udah deh aman aja pasti ini orang," komentar akun @ic***.

Berita Terkait

News Update