Uang pengganti: Semula Rp210 miliar, tetapi dalam putusan banding, jumlahnya meningkat menjadi Rp420 miliar.
Uang pengganti ini wajib dibayarkan oleh Harvey Moeis untuk mengembalikan sebagian kerugian negara. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang. Jika masih tidak mencukupi, ia dapat dijatuhi hukuman tambahan.
- Alasan Pemberatan Hukuman
Majelis hakim memiliki beberapa pertimbangan dalam memperberat hukuman Harvey Moeis:
Dampak Besar terhadap Negara
Perbuatan Harvey Moeis mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai hampir Rp300 triliun. Jumlah ini sangat signifikan dan berkontribusi terhadap kerusakan ekonomi nasional.
Melukai Perasaan Masyarakat
Hakim menilai bahwa di tengah kondisi ekonomi yang sulit, praktik korupsi seperti ini sangat melukai hati rakyat. Sementara banyak masyarakat berjuang dengan kesulitan ekonomi, ada oknum yang justru memperkaya diri melalui tindakan korupsi.
Tidak Mendukung Upaya Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi
Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi, terutama dalam sektor pertambangan dan sumber daya alam. Namun, tindakan Harvey Moeis justru berlawanan dengan semangat pemberantasan korupsi, sehingga diperlukan hukuman berat untuk memberikan efek jera.
- Respons Kejaksaan Agung: Apresiasi atas Vonis yang Lebih Tegas
Kejaksaan Agung menyambut baik keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukuman Harvey Moeis. Mereka menilai bahwa keputusan ini adalah langkah tegas dalam pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, jaksa telah menuntut Harvey dengan hukuman 12 tahun penjara, tetapi pada putusan awal hanya dijatuhi 6,5 tahun, yang dinilai tidak cukup berat. Oleh karena itu, jaksa mengajukan banding, dan hasilnya hukuman Harvey ditingkatkan menjadi 20 tahun.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara dan Wajibkan Membayar Uang Pengganti Sebesar Rp210 Miliar
- Dampak Kasus Ini bagi Upaya Pemberantasan Korupsi