DPRD Minta Pemprov Jakarta Perhatikan Dampak Penerapan WFH ASN

Kamis 13 Feb 2025, 23:01 WIB
Ilustrasi ASN. (Sumber: X/@bpkp_ntb)

Ilustrasi ASN. (Sumber: X/@bpkp_ntb)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Kevin Wu meminta Pemprov Jakarta mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN.

"Jika banyak ASN bekerja dari luar kota, ada dampak ekonomi yang harus dipertimbangkan, terutama bagi sektor UMKM, transportasi, dan penyewaan kantor di Jakarta. Pemerintah perlu memastikan kebijakan ini tidak mengganggu ekonomi lokal," kata Kevin lewat pesan singkat, Kamis, 13 Februari 2025.

Selain itu, Kevin mengatakan kualitas layanan publik tidak boleh berkurang selama pegawai Pemprov Jakarta bekerja di luar. Menurutnya, pelayanan publik tetap prioritas utama, karena ASN digaji rakyat.

"Jika WFA diterapkan, pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada penurunan kualitas layanan publik. Jangan sampai masyarakat justru kesulitan mengurus administrasi hanya karena pegawainya bekerja dari luar Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bekasi Kaji Wacana Penerapan WFH Saat Cuaca Ekstrem

Oleh karena itu, katanya, tidak semua sektor di Pemprov Jakarta bisa menerapkan WFH. Sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berkantor.

"Misalnya, layanan kependudukan, pengawasan lapangan, atau sektor pendidikan yang memerlukan interaksi langsung. Jika WFA diterapkan, harus dipastikan hanya untuk pekerjaan yang berbasis digital, seperti perencanaan atau analisis kebijakan," jelasnya.

Di samping itu, dalam penerapan WFH, pemerintah harus menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan menerapkan sistem monitoring pegawai.

"Jika WFA diterapkan, harus ada sistem monitoring yang jelas, seperti penggunaan teknologi pelacakan kerja (time tracking), laporan kinerja harian, dan indikator pencapaian yang bisa diakses publik," terangnya.

Baca Juga: Heru Budi Imbau Kantor di Kawasan Monas Berlakukan WFH saat Perayaan HUT ke-79 TNI

Sebelum diterapkan secara penuh, Kevin menyarankan Pemprov Jakarta melakukan uji coba WFHA secara terbatas. Kemudian lakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

Berita Terkait
News Update