Dikutip dari laman Kementerian Sosial, bansos PKH disalurkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali, sehingga pencairan bantuan ini disalurkan sebanyak 4 kali dalam setahun. Berikut rincian jadwalnya:
- Penyaluran pertama: Januari-Maret
- Penyaluran kedua: April-Juni
- Penyaluran ketiga: Juli-September
- Penyaluran keempat: Oktober-Desember
Adapun nominal bansos PKH sesuai kategori masing-masing:
Kategori Ibu Hamil/Nifas
- Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
- Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
- Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
- Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
- Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
- Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
- Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sosial pangan yang diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan berupa uang ini nantinya akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.