POSKOTA.CO.ID - Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), program Kredit Usaha Rakyat (KUR BRI 2025) cocok menjadi pilihan.
Bagi pelaku UMKM yang produktif, program ini sangat cocok untuk mereka yang ingin mengembangkan bisnis usahanya.
Dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang relatif mudah, KUR BRI 2025 menawarkan solusi pembiayaan yang menarik bagi para pelaku UMKM.
Jika saat ini Anda membutuhkan modal Rp10 juta untuk pengembangan UMKM, dan ingin mengajukannya kredit KUR BRI 2025, berikut ini cicilan per bulannya.
Namun, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, penting untuk memahami besaran cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya agar tidak terkendala.
Untuk besaran cicilan KUR BRI 2025 untuk pinjaman Rp10 juta bervariasi, tergantung pada jangka waktu atau tenor yang dipilih.
Semakin panjang tenornya atau masa pinjamannya, semakin kecil cicilan bulanan yang harus dibayarkan, namun total bunga yang harus dibayar akan semakin besar.
Sebaliknya, jika tenornya pendek, cicilan bulanan akan lebih besar, tetapi total bunga yang dibayarkan akan lebih kecil.
Baca Juga: Keunggulan Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2025, Dana Cair Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan
Cicilan KUR BRI 2024 untuk Pinjaman Rp10 Juta
- 12 bulan: Rp883.333 per bulannya
- 18 bulan: Rp605.556 per bulannya
- 24 bulan: Rp466.667 per bulannya
- 36 bulan: Rp327.778 per bulannya
- 48 bulan: Rp258.333 per bulannya
- 60 bulan: Rp216.667 per bulannya
Jika Anda sudah memastikan sanggup untuk melakukan cicilannya, berikut ini syarat yang wajib dipenuhi untuk kredit KUR BRI 2025.
Syarat Pengajuan KUR BRI untuk Pelaku UMKM
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
- Lampirkan Akta nikah (jika sudah menikah).
- Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW setempat.
- Khusus untuk pinjaman Rp50 juta keatas, wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Sudah berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun (KUR Mikro)
- Pastikan tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
- Usaha yang dimiliki, pastikan sudah berjalan minimal 6 bulan.