Program ini berlangsung dari Januari hingga Juni 2025 guna membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga kurang mampu.
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Program ini memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis. Pemerintah menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp42.000 per bulan per individu, sehingga peserta bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa biaya tambahan.
Pastikan Anda mengecek status dan rincian bantuan yang diterima agar distribusi bansos tetap transparan dan tepat sasaran!