POSKOTA.CO.ID – WhatsApp memiliki fitur keamanan berlapis yaitu verifikasi dua langkah (two step verification). Fitur opsional ini digunakan untuk memberikan keamanan tambahan pada akun WhatsApp anda.
Dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah, WhatsApp secara rutin akan meminta pemilik akun untuk memasukkan kode keamanan atau personal identification number (PIN) sebagai pengingat.
Selama tidak mengatur ulang PIN, pemilik akun WhatsApp akan mendapatkan pengingat seminggu sekali saat masuk aplikasi. Hal ini membuat WhatsApp lebih aman.
Baca Juga: Program KUR Mandiri 2025: Jenis-Jenis, Limit Pinjaman, Syarat dan Cara Mengajukannya
Cara Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah di WhatsApp
- Buka aplikasi WhatsApp
- Masuk ke menu “pengaturan” jika menggunakan iPhone, dan pada Android klik “titik tiga” di sudut kanan atas untuk membuka opsi “setelan”
- Klik “akun”
- Pilih opsi “verifikasi dua langkah”
- Klik “nyalakan” atau “atur PIN”
- Masukkan 6 digit PIN yang anda inginkan, lalu “konfirmasi”
- Isi alamat email aktif yang memungkinkan untuk mereset verifikasi dua langkah dan membantu melindungi akun si pemilik, atau jika tidak ingin bisa langsung klik “lewati”
- Klik “lanjut”
- Konfirmasi alamat email (jika pakai), lalu klik “simpan” dan “selesai”
Baca Juga: Nisfu Syaban, Momen Istimewa Antara Umat dan Penciptanya
Jika anda lupa PIN yang digunakan, perlu menunggu 7 hari sebelum mengatur ulang PIN tersebut. Alternatif lainnya, jika anda sudah menambahkan alamat email, maka WhatsApp akan mengirim petunjuk mengatur ulang ke email.
Fitur Passkey
WhatsApp juga memiliki fitur passkey yang memungkinkan pengguna bisa login ke WhatsApp dengan aman dan cepat. Fitur passkey merupakan keamanan yang mempersulit orang lain untuk mencuri atau masuk ke akun anda.
Fitur ini merupakan sepasang kunci kriptografi, di mana memanfaatkan sensor biometrik atau nomor PIN yang ditetapkan pada ponsel.