2. Mempunyai NISN yang telah terdaftar di DAPODIK.
3. Data keluarga terdaftar di DTK (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Memiliki (KIP) Kartu Indonesia Pintar.
Dengan adanya bansos PIP Kemdikbud 2025, diharapkan seluruh siswa di Indonesia yang berasal dari keluarga yang kurang mampu mendapatkan akses pendidikan hingga tamat SMA sederajat.
Pastikan kamu memenuhi persyaratannya, untuk dapat bantuan PIP termin 1 2025 dan jika terjadi kendala silahkan hubungi pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat.