Apabila RUU tersebut disetujui, dan pemerintah mulai membeli Bitcoin maka pasokan yang tersedia di bursa akan semakin menipis.
Saat ini, total Bitcoin yang dapat ditambang dan sudah beredar sebanyak 94 persen, sementara sebagian besar lainnya telah hilang.
Dengan pasokan yang semakin terbatas dan permintaan yang terus meningkat, kemungkinan harga BTC akan meningkat dalam waktu dekat.