POSKOTA.CO.ID - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 harap memeriksa skor kredit.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur untuk mendaftarkan pengajuan KUR adalah skor kredit BI Checking yang baik.
Skor kredit yang baik menjadi penilaian kelayakan calon debitur, periksakan BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Baca Juga: Ini Cara Mudah Mengajukan KUR BNI 2025, Cek Syarat, Jenis dan Limit Pinjamannya di Sini!
Bagaimana Cara Periksa Skor Kredit BI Checking?
Lewat dua cara berikut ini, Anda dapat memeriksakan skor kredit sebelum melakukan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
1. Melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Cara pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksakan via Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara online. OJK menyediakan layanan periksa secara online.
Baca Juga: Tabel Angsuran Rp5 Juta di KUR BRI 2025
Layanan yang menyediakan cek riwayat kredit usaha ini dapat dilakukan lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs idebku.ojk.go.id
- Kemudian isi formulir dengan lengkap
- Unggah foto KTP dan dokumen lain yang dibutuhkan