POSKOTA.CO.ID - Bagi sebagian debitur yang memiliki catatan kredit buruk atau masalah keuangan sebelumnya, muncul pertanyaan penting, Apakah debitur bermasalah bisa mengajukan KUR BRI?
Bagi banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu solusi utama dalam mengembangkan usaha mereka.
Namun, banyak yang khawatir bahwa riwayat kredit yang kurang baik akan menghalangi mereka untuk mendapatkan akses pembiayaan.
Oleh karena itu, penting untuk memahami ketentuan terbaru dan prosedur pengajuan yang perlu diketahui sebelum mengajukan KUR BRI, terutama bagi debitur yang sedang mengalami kesulitan finansial.
KUR BRI adalah program pembiayaan dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses permodalan kepada sektor UMKM dengan bunga ringan dan tenor yang fleksibel.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Plafon Rp100 Juta hingga Rp150 Juta, Ajukan untuk Modal Usaha
Program ini sangat membantu bagi mereka yang ingin mengembangkan usaha namun terkendala dengan kesulitan dalam mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.
KUR BRI menawarkan beberapa jenis pinjaman, mulai dari KUR Mikro, KUR Kecil, hingga KUR Penugasan, yang masing-masing memiliki ketentuan berbeda terkait jumlah pinjaman, bunga, serta jangka waktu pembayaran.
Salah satu keuntungan utama dari KUR BRI adalah bunga yang terjangkau, yang membuatnya lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
Namun, saat seorang debitur yang memiliki masalah keuangan, seperti kredit macet atau tunggakan pinjaman, ingin mengajukan KUR BRI, mereka sering merasa pesimis.
Apakah KUR BRI masih menjadi pilihan? Atau akankah masalah finansial tersebut menjadi penghalang utama?