Baca Juga: Proses Pengajuan NIP3K dan NIP CPNS 2024: Panduan Lengkap agar Berkas Tidak BTS atau TMS
Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Seleksi selanjutnya yang perlu dilakukan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD), tes ini dilakukan guna mengui kemampuan pelamar.
Sistem tes yang perlu dilakukan ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan tiga subtes utama:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2024 Segera Isi Daftar Riwayat Hidup untuk Dapatkan NIP, Cek Jadwal dan Caranya
Tes Wawasan Kebangsaan ini memiliki bobot 30 soal dengan jenis soal yang membutuhkan pemahaman analisis bukan hanya menghapal materi.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Intelegensia Umum memiliki bobot 35 soal dengan jenis soal perhitungan dasar, terdengar mudah namun pengerjaan soal ini memiliki waktu yang sedikit.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristik Pribadi ini memiliki bobot 45 soal dengan jenis soal yang menguji kepribadian pelamar dalam beradaptasi, menguji profesionalitas, dan penggunaan teknologi.
Secara keseluruhan, waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengisi jawaban dari tes-tes tersebut adalah 100 menit.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi terakhir yang perlu dilakukan oleh pelamar adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tes berikut tidak dilakukan oleh seluruh instansi.
Baca Juga: Prediksi Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA, S1, dan S2! Cek Daftarnya!
Umumnya, tes harus dilakukan pelamar untuk menentukan kompetensi di bisang yang dilamar, maka dari itu tes akan disesuaikan dengan bidang formasi.