Alasan Hakim Memperberat Hukuman Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun

Kamis 13 Feb 2025, 14:38 WIB
Total kkerugian mencapai Rp300 Triliun, Harvey Moeis ditambahkan hukumannya mencapai 20 tahun penjara. (Sumber: Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Total kkerugian mencapai Rp300 Triliun, Harvey Moeis ditambahkan hukumannya mencapai 20 tahun penjara. (Sumber: Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Suami dari aktris Sandra Dewi ini juga mendapatkan hukuman yang mana dia wajib membayarkan uang pengganti sebesar Rp420 miliar, dari yang sebelumnya hanya Rp210 miliar.

Baca Juga: Tidak Hanya Divonis 20 Tahun Penjara, Harvey Moeis Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 Miliar

Lantas, berapa tota kerugian yang diciptakan oleh Harvey Moeis untuk negara? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini sebagai berikut ini.

Total Kerugian yang Diciptakan Oleh Terdakwa Harvey Moeis

Seperti yang sudah tercatatat, bahwa kasus ini merugikan negara hingga Rp300 triliun, yang mencakup penyewaan alat pelogaman dan kerusakan lingkungan.

Silakan simak hitung-hitungan kerugian yang diterima oleh negara atas kasus Timah sebagai berikut ini:

  1. Rp2.2 Triliun dari kerja sama penyewaan alat processing pelogaman timah yang tidak sesuai ketentuan.
  2. Rp26,6 Triliun atas pembayaran bijih timah dari tambang ilegal
  3. Rp271 Trilliun atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal.

Apabila ditotal, kerugian tersebut dapat mencapai Rp300 Trilliun.

Demikian informasi seputar alasan Harvey Moeis diberatkan hukumannya menjadi 20 tahun dan juga total kerugiannya yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update