Setelah mendapatkan informasi tersebut, KPM diimbau segera mencairkan dana yang sudah disalurkan. Pencairan dapat dilakukan setiap saat selama periode bantuan masih berlaku.
Selain itu, Kemensos juga mengingatkan KPM agar menggunakan dana sesuai peruntukannya, yaitu membeli bahan pangan pokok.
Hal ini sangat penting untuk memastikan program bantuan berjalan efektif dalam meningkatkan ketahanan pangan keluarga prasejahtera.