THR PNS 2025: Segini Besaran Nominal yang Akan Diterima Mulai Golongan I hingga IV!

Rabu 12 Feb 2025, 12:00 WIB
Pemerintah siapkan THR PNS 10 hari sebelum lebaran, segini besaran nominalnya. (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

Pemerintah siapkan THR PNS 10 hari sebelum lebaran, segini besaran nominalnya. (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

Dengan adanya pencairan THR ini, diharapkan dapat meringankan beban finansial PNS dan pensiunan dalam menyambut hari raya keagamaan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan kesejahteraan bagi para abdi negara.

Demikian informasi terkait pencairan THR bagi PNS pada Maret 2025. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh PNS dan pensiunan di Indonesia.

Berita Terkait
News Update